
Dalam beberapa tahun terakhir, terlihat perkembangan yang pesat dari lembaga keuangan yang menawarkan jasa dengan prinsip Syariah. Institusi perbankan dan non-perbankan Syariah di Indonesia dan di seluruh dunia telah berkembang secara pesat.
Presiden Republik Indonesia dalam pidato pelantikannya di Festival Ekonomi Syariah pada 16 Januari 2008 menyatakan keinginannya agar Indonesia bisa menjadi pusat ekonomi syariah di Asia, dan juga di dunia. Selain itu, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Islam khususnya di perbankan syariah, Presiden telah meminta beberapa menteri yang bertanggung jawab untuk memprioritaskan ekonomi dan perbankan syariah sebagai agenda nasional.
DPR saat ini sedang merundingkan rancangan undang-undang perbankan syariah dan rancangan paket undang-undangan perpajakan untuk menetapkan penanganan transaksi keuangan syariah. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sudah efektif sejak Mei 2008.
Bank Indonesia telah berupaya keras dalam kapasitasnya sebagai bank sentral untuk mengembangkan industri perbankan syariah. Di sisi lain, bank sentral telah mengambil langkah strategis untuk pengembangan perbankan syariah jangka panjang dengan mengeluarkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” 2002 - 2015.
Mengingat prospek cerah industri keuangan syariah, Bank Indonesia berharap melalui "Program Akselerasi Perbankan Syariah," pangsa pasar aset perbankan syariah akan meningkat dari 1,6% di tahun 2006 menjadi 5,0% pada akhir tahun 2008.
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) adalah lembaga milik bank sentral yang memberikan pelatihan bagi industri perbankan. Pada tahun 2004, sebuah direktorat syariah didirikan di LPPI yang diperuntukkan untuk pelatihan profesi syariah.
Program Akselerasi Pengembangan Syariah akan mendorong peningkatan yang signifikan pada volume transaksi dan pada akhirnya akan meningkatkan kebutuhan sumber daya insani (SDI) bagi lembaga keuangan syariah. Untuk mengantisipasi kebutuhan SDI, baik domestik maupun regional, didirikan "International Center for Development in Islamic Finance” di bawah LPPI. ICDIF akan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas SDI perbankan dan keuangan syariah di Indonesia maupun di negara-negara tetangga.




