Jakarta, 08 2010
KALENDER KEGIATAN
sebelum | September 2010 | sesudah
MinSenSelRabKamJumSab
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
 
RESTRUKTURISASI NPL (ICB204)

ESENSI PROGRAM

Bank selalu menghadapi resiko Non Performing Loan (NPL) karena fungsi pokoknya sebagai lembaga perantara keuangan. Banyak cara yang dilakukan oleh bank untuk mencegah terjadinya NPL. Kebijakan perkreditan yang prudent, credit risk management, yang ketat, dan pengembangan kompetensi atau pelatihan tekhnis kepada para Pengelola Kredit adalah beberapa contoh kebijakan yang diterapkan oleh suatu bank untuk menekan NPL seminimal mungkin.Walaupun demikian, karena berbagai alasan lingkungan bisnis atau kemampuan manajemen debitur, NPL tetap dialami oleh suatu bank. Perekonomian yang menurun, industri sedang lesu atau daya beli konsumen yang menurun bisa menjadi tekanan yang mendorong terjadinya peningkatan NPL. Di samping itu, karakter atau integritas debitur yang menjadi tidak baik dapat menjadi faktor penyebab terjadinya NPL walaupun usahanya masih berjalan lancar. Program Pelatihan Restrukturisasi NPL mencakup pembelajaran siklus restrukturisasi NPL. Siklus dimaksud dimulai dengan cara mendiagnosa NPL, membahas alternatif skim penyelamatan dan penyelesaian NPL, cara mendudukan skim restrukturisasi yang dipilih dalam bentuk hukum yang kuat dan tekhnik memantau keberhasilan restrukturisasi. Pembahasan restrukturisasi tidak hanya menyangkut aspek bisnisnya saja tetapi juga meliputi aspek legalnya termasuk peraturan Bank Indonesia perihal restrukturisasi.

MANFAAT

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi para pejabat perkreditan sehingga memperoleh manfaat antara lain sebagai berikut : 1. Meningkatkan kemampuan dalam mendiagnosa penyebab terjadi NPL 2. Memahami alternatif skim restrukturisasi, memilih alternatif skim yang tepat, dan mampu memantau pelaksanaan restrukturisasi NPL. 3. Membangun kemampuan untuk meningkatkan kualitas debitur dari kategori NPL menjadi lancar kembali. 4. Membantu bank dalam mencapai sasaran menurunkan angka NPL.

ESENSI MATERI

Diklat ini membahas beberapa materi yang terkait dengan restrukturisasi NPL antara lain meliputi : 1. Landasan Hukum Restrukturisasi NPL 2. Review dan Kriteria NPL yang dapat direstrukturisasi 3. Siklus restrukturisasi NPL 4. Skim/alternatif model restrukturisasi 5. Administrasi kredit restrukturisasi 6. Pemantauan hasil restrukturisasi 7. Pemantauan hasil restrukturisasi 8. Review kualitas pinjaman setelah restrukturisasi

METODE

Metode pembelajaran terdiri dari ceramah, tanya jawab, studi kasus, simulasi perhitungan restrukturisasi dan sharing experience (saling tukar pengalaman keberhasilan restrukturisasi NPL).

PESERTA YANG DISARANKAN

Disarankan pesertanya berasal dari pejabat perkreditan yang telah mempunyai pemahaman dasar manajemen perkreditan untuk usaha produktif kecil,menengah, dan besar serta bukan perkreditan konsumtif. Pejabat perkreditan tersebut dapat berasal dari pejabat yang mengelola kredit lancar sebagai langkah preventif maupun pejabat kredit yang mengelola kredit non lancar untuk langkah kuratif.

FASILITATOR

Para fasilitator berasal dari para profesional yang berpengalaman di bidangnya antara lain : pejabat BI, praktisi hukum, penyusun kebijakan restrukturisasi NPL, pejabat perkreditan, dan para pejabat pengelola NPL.

DURASI DAN JADWAL
No. Jadwal Mulai Selesai Daftar (Perorangan)
1 REGULER 15 Februari 2010 19 Februari 2010PENDAFTARAN PEMINAT
PENDAFTARAN
Khusus Bank (SDM)
[ klik disini untuk mengirim pendaftaran ]