1. URAIAN SINGKAT

Regulator melakukan penyempurnaan tata cara pengelolaan bisnis bank secara berkala sesuai dengan perkembangan bisnis dan industri.  Sehubungan dengan perubahan regulasi dan atau lainnya, untuk kepentingan pelayanan dan keamanan, bank harus mempunyai sisdur sistem operasi untuk menghasikan produk dan jasa layanan.
Sistem operasi antara lain meliputi formulir yang dipakai, urutan langkah transaksi yang harus dilalui, pejabat yang berwenang, unit organisasi terkait, pengamanan transaksi dan lain-lain.  Sistem operasi  ini dipengaruhi oleh teknologi, preferensi manajemen, peraturan atau undang-undang yang berlaku, faktor efisiensi, dan sebagainya.
Seiring dengan perkembangan waktu, faktor-faktor yang mempengaruhi sistem operasi dimaksud mengalami perubahan sehingga sistem operasi perbankan yang ada harus dirancang ulang agar sesuai dengan tuntutan zaman. Jasa konsultasi ini pada dasarnya membantu bank dalam merancang ulang sistem operasi jasa bank agar memenuhi standar atau tuntutan tertentu dan menuliskannya ke dalam buku pedoman perusahaan (manual).  Penyusunan sisdur operasi perbankan juga bisa dilakukan untuk produk atau layanan baru yang belum ada buku pedomannya.

  1. MANFAAT

Dengan penyegaran kembali/ up-date buku pedoman operasi perbankan atau penyusunan sistem operasi perbankan yang baru (semula belum ada), bank diharapkan mampu melayani nasabah sesuai kebutuhan dan tuntutan zaman sehingga bank mampu untuk terus bersaing. Sistem operasi perbankan yang tidak pernah disempurnakan atau direvisi mempunyai risiko menjadi lambat dan tidak aman dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya.

  1. METODE

Penyusunan atau revisi sisdur operasi perbankan pada dasarnya dilakukan dengan metode bertahap yaitu mengkaji sisdur operasi perbankan yang ada, membandingkan dengan best practice atau tuntutan perubahan dan akhirnya merevisi atau membuat sisdur operasi perbankan yang baru. Revisi buku pedoman biasanya diikuti dengan sosialisasi agar bisa dipahami isinya oleh segenap pejabat terkait.

  1. TIM KONSULTAN

Terdiri dari inhouse consultant, principal consultant sesuai keahliannya dan para praktisi industri perbankan sesuai kebutuhan jenis sistem operasi perbankan yang diperlukan.

  1. DURASI

Jasa konsultasi ini biasanya memerlukan waktu 3-5 bulan dan tergantung dari jenis produk sisdur operasi perbankan.
 

Program