Berita LPPI dan Liputan

Program Pendidikan & Pelatihan Analisis & Mitigasi Risiko Kredit Sektoral (Perkebunan & Konstruksi) PT. Bank Sumsel Babel

24-11-2022
Program Pendidikan & Pelatihan Analisis & Mitigasi Risiko Kredit Sektoral (Perkebunan & Konstruksi) PT. Bank Sumsel Babel

LPPI kembali bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan & Pelatihan Analisis & Mitigasi Risiko Kredit Sektoral (Perkebunan Konstruksi). Program dilaksanakan di Hotel Grand Tulip Teluk Betung, Lampung dan diikuti sebanyak 50 peserta setingkat analis di Bank Sumsel Babel. 

Program ini disambut dan dibuka secara resmi oleh Bapak Oktiandi , Direktur Operasional Bank Sumsel Babel. Turut hadir dalam pembukaan program ini :
1. Ibu Kristin , Pemimpin Satuan Kerja Risiko Kredit Bank Sumsel Babel
2. Bapak Ahmad Ardiansyah, Pemimpin Bagian Bank Sumsel Babel
3. Bapak M. Sofyan Deny, Pemimpin Bagian Bank Sumsel Babel
4. Bapak Muhamad Suryadi, Narasumber LPPI

Tentang Program

Sektor ekonomi yang saat ini sedang bertumbuh dan menjadi perhatian adalah sektor perkebunan dan sektor transportasi. Kedua sektor ini dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan perekonomian daerah. Sektor perkebunan memberi dampak signifikan karena melibatkan tenaga kerja yang banyak dan hasil dari sektor perkebunan dapat mendukung ketahanan pangan dan energi sementara di lain sisi, sektor transportasi memberi dampak positif pada pembukaan akses ke daerah-daerah yang kurang menjadi perhatian sehingga tingkat ekonomi masyarakat daerah juga dapat meningkat. Pemberian kredit ke sektor perkebunan dan transportasi seperti pembangunan jalan tol disamping dapat meningkatkan portofolio kredit produktif bank namun juga dapat memberi dampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat. Pelatihan analisis kredit untuk sektor perkebunan dan sektor konstruksi transportasi diharapkan dapat memberi pembekalan pada analis kredit dan pejabat pemutus kredit mengenai risiko dan mitigasi risiko pemberian kredit ke sektor perkebunan dan konstruksi transportasi sehingga bank dapat mendukung pembangunan melalui pemberian kredit dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tetap menjaga kualitas kredit yang baik.