Berita LPPI dan Liputan

Program Seminar Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah & Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti

22-12-2021
Program Seminar Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah & Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti

LPPI bersama dengan Bank Sumsel Babel, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi dalam Program Seminar dengan tema "Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah & Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti". Program berlangsung selama 1 hari di Soll Marina Hotel Pangkal Pinang. 

Program diikuti oleh 9 Kepala Cabang yang berasal dari Bank Sumsel Babel serta 18 peserta yang berasal dari Komisi 3 DPRD Sumatera Selatan. Selain itu, program juga disiarkan melalui online (live) via zoom meeting dan dihadiri oleh 75 pejabat cabang Bank Sumsel Babel. Program diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya.

Program kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan resmi oleh Bapak Achmad Syamsudin, Direktur Utama Bank Sumsel Babel.

Sambutan kedua disampaikan oleh Bapak Edy Setiadi, Direktur LPPI. Beliau sekaligus memberikan paparan terkait Perkembangan Perekonomian Indonesia Terkini

Sambutan Terakhir disampaikan oleh Bapak M.Yansuri - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan 

Selanjutnya, Program diisi oleh 2 Narasumber utama, yakni :

1. Bapak Drs. Makmur Marbun, Direktur Bidang Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan materi "Pembinaan & Pengawasan Produk Hukum Daerah terhadap Penyertaan Modal kepada BUMD"

2. Bapak Roberto Akyuwen, Senior Executive Analyst Otoritas Jasa Keuangan, dengan materi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti

Tentang Program 

Latar Belakang Ketahanan dan daya saing perbankan nasional sangat dipengaruhi dan memerlukan dukungan struktur perbankan yang kuat sebagai kerangka dasar untuk mendukung perekonomian nasional. Disamping itu, globalisasi dalam sistem keuangan serta pesatnya perkembangan teknologi informasi dan inovasi produk keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks dan dinamis diantara subsektor keuangan serta diantara lembaga jasa keuangan maupun kelompok keuangan yang dapat mendorong peningkatan eksposur risiko sehingga diperlukan peningkatan efisiensi serta efektivitas pengaturan dan pengawasan Bank secara umum maupun terintegrasi.

Sejalan dengan high-risk-high-return untuk meningkatkan ukurannya bank harus meningkatkan keuntunggan yang didapatkan dengan cara meningkatkan kompleksitas usahanya. Akan tetapi, disaat yang bersamaan bank juga akan meningkatkan risiko yang akan dihadapi. Oleh karena itu, bank membutuhkan modal sebagai penyerap risiko agar dapat meminimalisir risiko tersebut. Ketika risiko tersebut dapat diminimalisir maka akan dapat menjaga kestabilan bank, sehingga dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan.    

Program ini disusun dengan tujuan memberikan awareness dan kompetensi yang memadai kepada para Jajaran Pejabat & Pengurus Bank, Pemangku Kepentingan, dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) terkait kewajiban pemenuhan modal inti minimum bank, sebagai bagian dari upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan sehingga mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga mendorong industri perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi.