1. ESENSI PROGRAM
  2. Komisaris BPR harus dapat menjalankan peran, fungsi, tugas, tanggung jawab dan wewenang, selain harus tetap menjaga reputasi keuangan dan integritas, seorang komisaris BPR dituntut untuk meningkatkan pemahaman dan terus mengikuti perkembangan terkini terkait dengan peraturan regulator beserta ketentuan dan peraturan perundangan yang terkait seyogyanya juga dilakukan oleh komisaris BPR. Program ini didesain, selain untuk mensosialisasikan POJK beserta ketentuan dan peraturan perundangan yang terkait dengan peran dan fungsi komisaris BPR, juga turut membantu meningkatkan kompetensi komisaris guna mengefektifkan fungsi pengawasan yang dilakukannya.
     
    PESERTA YANG DISARANKAN
  3. Komisaris/ pengawas BPR atau yang diproyeksikan untuk memangku tugas sebagai komisaris/ pengawas BPR.
     
    DURASI
  4. Program pelatihan ini akan berlangsung 2 (dua) hari secara intensif.

Program