Virtual Seminar #101
2024-12-12 21:29:52 | Oleh : AdminLPPI kembali sukses menggelar Virtual Seminar dengan topik “Dampak Penerapan UU PDP pada Industri Keuangan dalam Mengelola Data Konsumen dan Praktik GCG” yang dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kehadiran UU PDP merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia memperkuat regulasi di bidang keamanan siber dan privasi data. Bagi industri keuangan kehadiran undang-undang ini akan menjadi game changer dalam pengelolan informasi dan data nasabah yang selama ini dilaksanakan. Dipastikan akan banyak sekali aturan-aturan turunan dalam layanan perbankan yang diterbitkan untuk menyesuaikan dengan undang-undang tersebut.
“Tidak dapat dipungkiri, penetapan UU ini juga memberikan implikasi signifikan bagi sektor keuangan. Sebagai sektor yang mengelola data pribadi nasabah, perbankan diharuskan untuk menerapkan kebijakan yang melindungi data nasabah dari penyalahgunaan dan kebocoran. Ini tidak hanya penting untuk menjaga kepercayaan nasabah, tetapi juga untuk mencegah kejahatan siber yang semakin marak,” papar Direktur LPPI Bapak Edy Setiadi saat memberikan opening speech pada Virtual Seminar LPPI ke-101.
Virtual Seminar LPPI ini juga menghadirkan Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkomdigi Bapak Aries Kusdaryono untuk memberikan keynote speech. Selain itu, dalam Virtual Seminar LPPI ini juga tampil para narasumber yang expert dalam topik ini yaitu Bapak Lukman Hakim selaku Direktur Digital dan Operasional Bank Raya, Ibu Sukawati Lubis selaku Direktur Kepatuhan BCA Life, dan Bapak Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Melalui Virtual Seminar ini, LPPI berharap Sobat LPPI mendapatkan insight baru dalam Penerapan UU PDP pada Industri Keuangan dalam Mengelola Data Konsumen dan Praktik GCG. Virtual Seminar ke-101 ini dihadiri oleh sebanyak 1536 peserta.
Berita Lainnya
17 Dec 2024 10:45
07 Nov 2024 15:10
22 Oct 2024 09:18
22 Oct 2024 09:15
21 Oct 2024 15:31