1. ESENSI PROGRAM

Industri asuransi nasional mulai beradaptasi dengan pencatatan laporan keuangan baru yang telah berlaku sejak 1 Januari 2012 lalu, yaitu PSAK 62 tentang Kontrak Asuransi. PSAK 62 merupakan hasil konvergensi IFRS, dimana pada pencatatannya akan membedakan transaksi premi murni (proteksi) dengan premi investasi. Dengan demikian, sistem pelaporan keuangan yang seragam dan sesuai standar internasional dapat mendorong untuk lebih siap menghadapi era globalisasi. Setelah menyelesaikan pelatihan ini para peserta diharapkan mampu: menjelaskan PSAK terkini bidang Asuransi, melakukan perhitungan Aktuaria bidang Asuransi Kerugian dan Kontrak Asuransi, membangdingkan PSAK lama dengan baru, mengidentifikasi pos-pos dan menyesuaikan pos-pos dalam Laporan Keuangan yang terkena dampak PSAK, menyusun Laporan Keuangan sesuai PSAK terbaru.

  1. PESERTA YANG DISARANKAN

Pelatihan ini direkomendasikan untuk staff keuangan dan atau staf akuntansi yang berhubungan dengan pencatatan laporan keuangan.

  1. DURASI 

Pelatihan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari secara intensif.
 

Program