1. ESENSI PROGRAM

Bank Indonesia, sejak 1 Juli 2010 mulai memberlakukan Surat Edaran Bank Indonesia No.12/14/DKBU/2010 tentang Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Bank Prekreditan Rakyat. Dengan telah diberlakukannya Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) sebagai standar akuntansi keuangan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sejak 1 Januari 2010, melalui SE Ekstern No.11/37/DKBU/2009 tentang Penetapan Penggunaan Standar Akuntansi Keuangan bagi BPR, maka SAK ETAP bagi BPR tersebut perlu didukung dengan pedoman akuntansi yang sesuai bagi industri BPR.

  1. MANFAAT

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: memahami teori dan praktek akuntansi bank untuk BPR, menangani transaksi yang terjadi di BPR, menyusun laporan keuangan dengan benar, menangani transaksi keuangan yang bersifat khas, serta mengkonversi laporan keuangan internal menjadi laporan bulanan ke BI/Otoritas.

  1. ESENSI MATERI

Materi pelatihan yaitu: laporan keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), akuntansi aset, akuntansi kewajiban, akuntansi ekuitas, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas.

  1. METODE

Program ini diselenggarakan secara klasikal dengan menerapkan metode andragogi (pembelajaran untuk orang dewasa) ceramah, diskusi, latihan, sharing experience, studi kasus, dan tanya jawab.

  1. PESERTA YANG DISARANKAN

Manajer/staf atau pegawai BPR di bidang keuangan, akuntansi dan pelaporan, operasional, kredit, serta direksi BPR.

  1. FASILITATOR

Praktisi dari BPR serta tenaga pengajar LPPI yang berpengalaman dalam mengelola BPR.

  1. DURASI

Program pelatihan ini akan berlangsung 3 (tiga) hari secara intensif.

Program