1. ESENSI PROGRAM

Program ini bertujuan untuk mencoba mengaplikasikan secara optimal dan tepat sasaran atas pe- nerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/POJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Perkreditan Rakyat.
Dengan pertimbangan produk dan aktivitas BPR semakin meningkat begitu juga tingkat risiko yang dihadapi.

  1. PESERTA YANG DISARANKAN

Pimpinan atau direksi BPR, pejabat BPR, dan staf senior BPR.

  1. DURASI

Program pelatihan ini akan berlangsung 2 (dua) hari secara intensif.

Program