Bank BPD Bali menuju Bank Berkelanjutan
Langkah awal telah ditorehkan Bank BPD Bali dalam mendukung penerapan keuangan berkelanjutan. Pada hari ini (27/11/19), bank kebanggaan rakyat dewata itu telah menyelesaikan dokumen perencanaan dalam bentuk Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan siap diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) detik-detik menjelang tenggat waktu berakhir pada bulan ini.
Disaksikan segenap manajemen Bank BPD Bali, Krisna Wijaya, Direktur LPPI menyerahkan secara simbolis dokumen kepada I Wayan Sutela Negara, Direktur Kepatuhan yang didampingi Made Lestara Widiarmika, Direktur Kredit Bank BPD Bali. Sebelum penyerahan, Direktur LPPI mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bank BPD Bali kepada LPPI. "Mewakili manajemen, kami mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas kepercayaan ini. Dokumen ini sudah melewati quality assurance diinternal LPPI sehingga sudah siap untuk diserahkan," ucap Krisna.
Bila mengacu kepada pasal 4 POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan untuk Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, dokumen yang wajib disusun dan disampaikan kepada regulator adalah RAKB. Sebagai instrumen perencanaan, RAKB diharapkan menjadi panduan bagi Bank BPD Bali selama lima tahun ke depan.
"Bagi kami, dengan adanya RAKB ini, memudahkan kami menjalankan keuangan berkelanjutan ke depannya," ucap Sutela Negara dalam sambutannya.
Selain menjadi panduan perusahaan, dengan adanya RAKB, bagi bank yang bermarkas di jalan Puputan-Bali ingin menunjukan komitmennya terhadap program keuangan berkelanjutan yang menjadi salah satu turunan dari penerapan Sustainable Development Goals (SDGs).