Sejarah Singkat

Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) didirikan melalui Akte Nomor 35 oleh Kantor Notaris  Mr Suwandi dengan nama Yayasan Akademi Bank (YAB) pada tanggal 18 Desember 1958 dengan para pendiri awal Bank Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Industri Negara, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Pos, Perbana dan Yayasan Pendidikan Kader Bank. Dalam perkembangannya LPPI mengalami beberapa kali pergantian nama. Melalui Akte Perubahan No. 73 yang diterbitkan Kantor Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo tanggal 21 Agustus 1963 nama Yayasan Akademi Bank berganti menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Ilmu Keuangan dan Perbankan (PTIKP), yang mana PTIKP berada di bawah Menteri Urusan Bank Sentral / Gubernur Bank Indonesia.

Pada 30 April 1970 oleh Kantor Notaris Abdul Latief dengan Akte No.94 berubah nama menjadi Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), dengan pendiri terdiri atas, Bank Indonesia, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (BEII), Bank Bumi Daya (BBD), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Perbankan Nasional Swasta (Perbanas).

  1. Pendiri Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) adalah Bank Indonesia melalui Kantor Notaris Karsono SH dengan Akte No. 24 tanggal 29 Desember 1977, dengan tujuan :
  2. Memperoleh tenaga pimpinan perbankan yang bermutu.
  • Mempertinggi nilai/mutu pengetahuan perbankan dengan menyelenggarakan riset terhadap masalah masalah yang berhubungan dengan dunia perbankan
  • Memupuk dan memperluas pengertian masyarakat terhadap dunia perbankan.

LPPI sempat berganti nama menjadi Institut Bankir Indonesia (IBI) melalui Kantor Notaris Modofir Hadi SH dengan Akte No.58 tanggal 8 Januari 1993. Rachmat Saleh (sebagai Gubernur Bank Indonesia) menyatakan niat dan kesediaan Bank Indonesia untuk melanjutkan pengembangan usaha YPPI  (LPPI) atas beban biaya Bank Indonesia.

Pada tanggal 30 Oktober 2002 Dewan Nasional IBI memutuskan antara lain bahwa IBI akan menjadi organisasi Profesi Bankir di Indonesia dan melepaskan kegiatan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan serta konsultasi. Pada tanggal 29 Agustus 2003 IBI diserahkan kembali ke Pengurus Yayasan LPPI. Sepanjang masa peralihan, operasional kegiatan lembaga tetap berjalan sebagaimana biasa.

Pada 31 Desember 2003 kembali menjadi LPPI  melalui Akta  No.117 yang diterbitkan oleh Kantor Notaris Imas Fatimah dengan pendiri YPPI dengan modal atau kekayaan berasal dari kekayaan dan sarana/prasarana pendidikan eks IBI plus tambahan modal dari kekayaan yang dipisahkan dari Yayasan.

Pada tanggal 27 Desember 2012 menurut akta notaris Ferry Mahendra Permana, S.H. nomor 5, didirikan LPPI era baru yang menjalankan kegiatannya sampai saat ini.