Liputan - Kajian Minat dan Pandangan Stakeholder Terhadap Layanan Syariah (JHT, JKK, JKM, dan JP) BP Jamsostek
Seiring berjalannya waktu, keinginan stakeholder atas pengembangan layanan program Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) semakin beragam. Salah satu permintaan pengembangan layanan yang dimaksud adalah permintaan masyarakat agar BP Jamsostek menyediakan layanan syariah. Menindaklanjuti hal tersebut, BP Jamsostek bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dalam melakukan penggalian informasi lebih mendalam tentang perspektif dan harapan masyarakat terkait rencana pengembangan layanan syariah di BP Jamsostek.
Kick-off meeting proyek kajian ini dimulai pada tanggal 31 Januari 2020 dan selesai pada 15 Juli 2020. Jumlah responden minimal dalam proyek kajian ini adalah 1.500 responden yang terdiri dari 70% peserta (penerima upah (PU) dan peserta bukan penerima upah (BPU)) dan 30% calon peserta BP Jamsostek baik dari segmen PU maupun BPU. Lokasi responden berasal dari 8 lokasi, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jabodetabek, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Bali. Metode yang digunakan dalam pengambilan data ini adalah Face to face interview dan Focus Group Discussion.
Presentasi akhir dilakukan secara online pada tanggal 15 Juli 2020 antara tim LPPI (didampingi direksi dan staf ahli direksi LPPI) dengan tim counterpart beserta beberapa Direksi BP Jamsostek. Outline dari laporan proyek meliputi perkembangan keuangan Syariah di Indonesia, gambaran umum responden, awareness produk keuangan dan BP Jamsostek, pandangan produk keuangan Syariah dan pengembangan layanan BP Jamsostek berbasis Syariah.