Berita LPPI dan Liputan

Online Learning Services - Executive Refreshment Bank Strategic Management untuk Direksi & Komisaris PT. Bank Sulselbar

15-01-2021
Online Learning Services - Executive Refreshment Bank Strategic Management untuk Direksi & Komisaris PT. Bank Sulselbar

Sebagaimana diketahui bersama pada POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama Lembaga Jasa Keuangan, mensyaratkan agar pengurus bank harus mengikuti uji kemampuan dan kepatutan untuk mewujudkan industri perbankan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri. Penilaian tersebut mencakup integritas, kelayakan keuangan dan reputasi keuangan. Proses ini merupakan salah satu bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik. 

Peran Direktur Kepatuhan sangat krusial dalam pengelolaan bisnis bank. Bagaimana sinkronisasi antara bisnis dan compliance terkadang merupakan sesuatu yang sulit berjalan beriringan. Mendukung peran bisnis untuk mencapai target finansial maupun non-finansial harus sejalan dengan rambu-rambu yang dimiliki bank. Tentunya tidaklah mudah, dan harus sesuai dengan strategi bisnis bank. Dalam melengkapi kompetensi yang dimiliki oleh Direktur Kepatuhan, diperlukan penyegaran pengetahuan yang relevan dengan jabatannya khusunya terkair dengan pengetahuan mengenai industry, manajemen bisnis, manajemen risiko, dan memahami peran dan fungsi direktur keuangan.



Komisaris sebagai pemegang peranan penting sebagai pengawas dan sebagai advisor bagi Board of Director, peran komisaris sangat penting. Pemahaman lingkungan bisnis, peraturan terkait, laporan keuangan dan tata laksana bank harus dimiliki oleh komisaris dalam mengemban jabatannya. Sehingga fungsi yang ditujukan dapat dilaksanakan dengan baik.