Online Learning Services - Pengantar PSAK 71 PT. Bank BTN
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Akuntansi untuk instrumen keuangan merupakan salah satu isu yang cukup marak saat ini. PSAK 71 atau IFRS 9 (Financial Instruments) memperkenalkan:
a) klasifikasi dan pengukuran baru atas aset keuangan,
b) forward looking expected credit loss model (model pengakuan kerugian kredit ekspektasian), serta
c) memperbaiki akuntansi untuk lindung nilai.
Indonesia mengadopsi IFRS 9 melalui PSAK 71 (Instrumen Keuangan) yang akan berlaku efektif 1 Januari 2020 dimana PSAK 71 ini akan menggantikan PSAK 55 (Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran). Instrumen keuangan terdiri dari instrumen keuangan utama dan instrumen keuangan turunan (derivatives). Derivatif adalah instrumen keuangan yang memiliki karakteristik nilainya berubah, tidak mensyaratkan investasi awal neto, dan diselesaikan pada tanggal tertentu di masa depan. PSAK 71 mengatur pengakuan dan pengukuran aset dan kewajiban keuangan.
Bagi bank-bank di Indonesia, dampak terbesar penerapan PSAK 71 adalah terhadap akuntansi perkreditan, yang merupakan aset keuangan terbesar yang dimiliki oleh semua bank. Perubahan standar akuntansi perkreditan akan berdampak besar pada laba, aset dan ekuitas bank, yang mencerminkan kinerja dan posisi keuangan bank. Program Pelatihan PSAK 71 dimaksudkan untuk membantu para staf dan manajer di bidang penyaluran dan administrasi kredit, manajemen risiko kredit, pemeriksaaan dan pelaporan kredit, penilaian kinerja di bidang perkreditan, dan pejabat di bidang pengembangan strategi perkreditan di bank. Pelatihan dimulai dengan mempelajari perkembangan standar akuntansi perkreditan, latar belakang, bentuk perubahan, dan dampak perubahan akuntansi perkreditan yang disebabkan oleh penerapan PSAK 71.