Online Learning Services - Program Pendidikan & Pelatihan Aspek Hukum Perbankan
Pada hari Senin, 23 Agustus 2021, LPPI kembali menyelenggarakan Program Pelatihan Aspek Hukum Perbankan. Program dilaksanakan secara komprehensif selama 2 hari kerja. Program ini diikuti oleh 17 peserta yang berasal dari Bank Syariah Indonesia dan Bank Lampung. Program dibuka oleh Bapak Marullah, Kepala Departemen Program Pelatihan LPPI
Tentang Program
Industri perbankan merupakan industri yang sangat bertumpu pada kepercayaan masyarakat yang memiliki uang lebih untuk disimpan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat bagi industri perbankan adalah segalanya. Fakta menunjukkan bahwa industri perbankan yang kehilangan kepercayaan masyarakat, dalam waktu sekejap dapat kolaps. Perlu disadari bahwa adanya korelasi erat antara pengaturan industri perbankan dengan aktifitas perbankan itu sendiri. Untuk itu pembuatan (darfting) atau perbaikan (revision) peraturan perundang-undangan di sektor perbankan serta penegakannya harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonominya serta dalam rangka melindungi fungsi perbankan dalam perekonomian negara dan upaya untuk memantapkan kepercayaan masyarakat pada industri perbankan. Hukum Perbankan adalah seperangkat peraturan hukum yang mengatur tentang segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan secara lebih mendalam tentang hukum perbankan, sebagai pengiring, mitra, serta pendamping dalam kegiatan bisnis perbankan.