Program Pendidikan Audit Intern untuk BPR
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai lembaga intermediary yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Perlu adanya kepercayaan yang baik antara nasabah dengan BPR sebagai penyedia layanan keuangan. Kepercayaan ini tentunya dilihat dari proses bisnis yang baik dan sesuai ketentuan regulator (BI dan OJK) yang dikendalikan oleh auditor internal BPR. Pelatihan internal audit yang diadakan bertujuan untuk mengaktualisasikan pengetahuan peserta tentang kondisi terkini yang dihadapi oleh internal audit BPR di Indonesia. Dalam pelatihan 21-22 Oktober ini, diikuti oleh 12 orang peserta dari 8 BPR yaitu BPR Dana Nusantara Batam, BPR HASAMITRA Makasar, BPR Sekar Kalimantan Timur, BPR Universal Jabar, BPR Daya Perdana Nusantara, BPR Nusantara Bona Pasogit 12, BPR Central Sejahtera Tanjungpinang, dan BPR Mustaqim Sukamakmur Banda Aceh.