Berita LPPI dan Liputan

Seminar Sehari Perbankan Syariah "Spin Off atau Konversi?" - Peluang dan Tantangannya

08-08-2019
Seminar Sehari Perbankan Syariah "Spin Off atau Konversi?" - Peluang dan Tantangannya

Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, 225 juta dari total 265 juta, Indonesia memiliki segalanya untuk menjadi yang terbesar di industri syariah. Akan tetapi, sejak batu loncatan pertama industri keuangan syariah hadir pada awal 90-an, Indonesia belum juga menempati posisi penting dalam industri perbankan syariah.

Namun demikian mulai tahun ini ada secercah harapan setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bank-bank yang memiliki unit usaha syariah (UUS) diwajibkan untuk memisahkan unitnya itu (spin off) untuk menjadi bank umum syariah (BUS) tersendiri. Atau bahkan bank memilih untuk mengonversi layanan menjadi bank syariah. semua itu harus sudah terlaksana paling lambat tahun 2023.

Ketentuan inilah, yang mengharuskan pemilik bank harus mempersiapkan strategi terbaik dalam pengembangan layanan syariahnya ke depan. Namun demikian, hal itu bukanlah perkara sederhana, dan bisa diwujudkan dalam waktu singkat. Banyak tantangan yang harus dihadapi pemilik dan pengelola bank.
Untuk itulah Majalah Stabilitas-LPPI menyelenggarakan seminar sehari dengan tema “Spin Off atau Konversi? Peluang dan Tantangannya” pada 7 Agustus 2019, di Hotel Pullman Jakarta. Diharapkan seminar ini akan memberi bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian perspektif dan inspirasi baru dalam menjalankan rencananya untuk memenuhi UU No 21 tahun 2008 tersebut.