Berita LPPI dan Liputan

Virtual Seminar Ke 25 : Industri Asuransi Jiwa - Mendorong Penetrasi Berkesinambungan Melalui Peningkatan GCG

10-09-2020
Virtual Seminar Ke 25 : Industri Asuransi Jiwa - Mendorong Penetrasi Berkesinambungan Melalui Peningkatan GCG

LPPI kembali menggelar Virtual Seminar seri ke 25 bertemakan “Industri Asuransi Jiwa: Mendorong Penetrasi Berkesinambungan Melalui Peningkatan GCG.” Pada Kamis, 10 September 2020. Selain menampilkan keynote speaker  M. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, virtual seminar kali ini juga menghadirkan pembicara Kristianto Andi Handoko, Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II OJK; Rianto Ahmadi, Chief Risk & Compliance Director PT Prudential Life Assurance; Rista Qatrini Manurung, Director of Legal Compliance & Risk PT AIA Financial serta Budi Tambupolon, Ketua Dewan Pengawas AAJI Periode 2019-2020.

M. Ihsanuddin (Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK)

Dalam paparannya berjudul “Membangun Ekosistem Industri Asuransi Jiwa”, M. Ihsanuddin mengatakan riak-riak pelaksanaan tatakelola perusahaan (Good Corporate Government/GCG) di Indonesia  mulai dibicarakan tahun 90-an lalu. Puncaknya saat Indonesia didera krisis moneter di tahun 1998, pelaksaaan tatakelola lebih difokuskan ke sektor perbankan yang mengikuti program rekap senilai Rp642 triliun.  Sedangkan pelaksanaan GCG industri keuangan non bank (IKNB), dalam hal ini asuransi baru muncul di tahun 2000 di bawah Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Mulai dilegalkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di tahun 2012.

Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, industri asuransi jiwa di Indonesia selalu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Salah satu contohnya dapat dilihat dari dukungan industri asuransi jiwa terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Budi meyakini, kontribusi industri asuransi jiwa terhadap pertumbuhan ekonomi akan terus positif. Dirinya juga percaya industri asuransi jiwa di Indonesia masih mempunyai ruang pertumbuhan yang besar ke depannya, tinggal pengelolaan dan pengawasan perusahaan yang berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian yang perlu dikedepankan lagi.