Berita LPPI dan Liputan

Virtual Seminar #26 : Merger & Acquisition in Indonesia: Shapping The New Future of Financial Industry Sesi 2

16-09-2020
Virtual Seminar #26 : Merger & Acquisition in Indonesia: Shapping The New Future of Financial Industry Sesi 2

Hari ini, Majalah Stabilitas-LPPI membahas strategi M&A di industri jasa keuangan Tanah Air ini dalam sebuah virtual seminar seri ke-26 yang bertajuk “Merger & Acquisition in Indonesia: Shapping The New Future of Financial Industry.” Virtual seminar yang merupakan sesi hari kedua ini menghadirkan Benny Waworuntu, Direktur Kepatuhan Mandiri Axa General Insurance; Wiljadi Tan, Partner RSM Indonesia; B. Bawono Kristiaji, Partner, Research & Training Services DDTC; dan Freddy Karyadi, Counsellors at ABNR Law Office.

Meski pandemi belum diketahui kapan berakhir, korporasi akan tetap melanjutkan program jangka panjangnya. Salah satu adalah upaya memperbaiki proses bisnis, meningkatkan efisiensi dan strategi perluasan/peningkatan pangsa pasar. Salah satu strategi itu adalah merjer dan akuisisi (merger & acquisition/M&A). OJK sendiri telah merilis regulasi mengenai hal ini, seperti POJK 41/2019 dan POJK 12/2020.

Terkait dengan proses merger dan akuisisi (M&A),  industri asuransi mengacu kepada beberapa aturan. Mulai dari undang-undang asuransi itu sendiri dan aturan turunannya, juga UU perseroan terbatas (PT), peraturan ketenagakerjaan, pajak dan sebagainya. Hal ini dilakukan karena belakangan ini banyak perusahaan asuransi diminati oleh investor asing. Bahkan beberapa di antaranya sudah melakukan proses merger dan akuisisi, seperti PT Mandiri AXA Genernal Insurance.