Berita LPPI dan Liputan

Virtual Seminar #33 : Pembiayaan & Investasi Pada Revolusi 4.0 & Internet of Things (IOT)

12-11-2020
Virtual Seminar #33 : Pembiayaan & Investasi Pada Revolusi 4.0 & Internet of Things (IOT)

Pandemi ini tampaknya memaksa seluruh pelaku di dunia ini untuk me-reset praktik ekonomi. Hampir seluruh negara di dunia ini juga diperkirakan sedang menata ulang perekonomian, dan membuat analisa lebih lanjut mengenai kebijakan-kebijakan ekonomi di masa yang akan datang. “Transformasi digital menjadi isu utama dalam penataan ulang ekonomi tersebut. Akselerasi ekonomi digital akan menjadi kunci dalam pertumbuhan ekonomi,” papar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam virtual seminar yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)  bertema “Pembiayaan & Investasi Pada Revolusi 4.0 & Internet of Things (IOT)”, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Pandemi ini tampaknya memaksa seluruh pelaku di dunia ini untuk me-reset praktik ekonomi. Hampir seluruh negara di dunia ini juga diperkirakan sedang menata ulang perekonomian, dan membuat analisa lebih lanjut mengenai kebijakan-kebijakan ekonomi di masa yang akan datang. “Transformasi digital menjadi isu utama dalam penataan ulang ekonomi tersebut. Akselerasi ekonomi digital akan menjadi kunci dalam pertumbuhan ekonomi,” papar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam virtual seminar yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)  bertema “Pembiayaan & Investasi Pada Revolusi 4.0 & Internet of Things (IOT)”, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Menurut Menperin, Pemerintah melakukan upaya-upaya untuk menjaga pertumbuhan industri di masa pandemi Covid-19. Misalnya, terkait insentif pajak untuk dunia usaha, yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 yang memuat mengenai fasilitas kepabeanan, penurunan tarif PPh badan secara bertahap, penyesuaian tarif badan Go Public, relaksasi administrasi perpajakan, dan pengenaan pajak pada kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.  

Adapun terkait dengan insentif fiskal untuk wajib pajak terdampak pandemi covid-19, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif dan fasilitas antara lain melalui Peraturan Menteri Keuangan Surat Edaran Menperin. “Adanya regulasi tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah menjaga agar produktivitas kegiatan industri sebagai salah satu ujung tombak perekonomian nasional agar tetap berjalan, namun dengan protokol dan pengawasan yang ketat sehingga aspek keselamatan dan kesehatan tidak dikorbankan,” ujar Menperin. 

Kementerian Perindustrian juga berupaya memulihkan perekonomian dan meningkatkan daya saing industri nasional, melalui, pertama pembangunan Kawasan Industri dimana hingga saat ini telah terdapat 121 Kawasan Industri yang memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah operasional.

Kedua, pengembangan Kawasan Industri (KI) prioritas dalam RPJMN 2020-2024 sebanyak 27 KI yang sebagian besar di luar Pulau Jawa, yaitu: 14 KI di Sumatera, 6 KI di Kalimantan, 1 KI di Madura, 1 KI di Jawa, 3 KI di Sulawesi dan Maluku, 1 KI di Papua, dan 1 KI di Nusa Tenggara.

Ketiga, pengembangan Kawasan Industri Halal dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian No. 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Keempat, omplementasi Making Indonesia 4.0, dengan 7 sektor prioritas, yaitu industri makanan & minuman, kimia, tekstil & busana, otomotif, elektronika, farmasi, dan alat kesehatan; melalui 10 strategi prioritas. “Apabila dijalankan dengan baik, Indonesia diharapkan akan menjadi negara 10 besar ekonomi terkuat di dunia tahun 2030,” tegasnya.

Kelima, pembangunan Pusat Inovasi Digital dan Pengembangan SDM Industri 4.0 (PIDI 4.0), yang diharapkan akan menjadi solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia dan Jendela Indonesia 4.0 untuk dunia (one stop solution for Industry 4.0 adoption in Indonesia and window of Indonesia 4.0 to the world).

PIDI 4.0 memiliki dan menjalankan 5 fungsi yaitu (a) Showcase Center: tempat untuk melihat dan merasakan secara langsung penerapan dan transformasi industry 4.0; (b) Capability Center: membangun  keahlian  industri 4.0 dari  leveltop eksekutif sampai dengan operator di lapangan; (c) Ecosystem: membangun jejaring stakeholder industry 4.0 yang saling mendukung; (d) Delivery Center: membantu dan mendampingi perusahaan dalam adopsi/transformasi industry 4.0 dari assessment hingga implementasi dan pengembangan (scale up); (e) Innovation Center; memfasilitasi jaringan riset terapan antara industri dan lembaga riset nasional dan global, sekaligus menyediakan test bed untuk pengujian penerapan teknologi baru.

Keenam, program E-Smart IKM. “ Program ini sebagai upaya mitigasi dampak covid-19, Pemerintah melaksanakan program #BanggaBuatanIndonesia berupa gerakan nasional Gotong Royong, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk belanja produk UMKM, dengan target sampai Desember 2020 sebanyak 2 juta UMKM akan terlibat,” jelas Menperin di virtual seminar LPPI itu.

Ketujuh, rencana Hannover Messe 2021, dimana Indonesia menjadi Partner Country yang diharapkan turut berkontribusi pada percepatan digitalisasi lintas sektor, di samping bersama komunitas manufaktur global mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Keikutsertaan Indonesia sebagai Partner Country merupakan salah satu progres dari implementasi Making Indonesia 4.0. 

Kedelapan, program substitusi impor 35% pada tahun 2022, melalui penurunan impor dengan nilai terbesar yang dilaksanakan secara simultan dengan peningkatan utilisasi produksi, mendorong pendalaman struktur industri, dan peningkatan investasi. 

Menperin juga memaparkan, pada Triwulan II 2020, industri pengolahan nonmigas mengalami kontraksi sebagai dampak covid-19, yaitu tumbuh negative sebesar -5,74%. Nilai ekspor sektor industri pada Januari-September 2020 sebesar US$94,36 miliar dan menghasilkan neraca surplus sebesar US$8,8 miliar. Tiga industri yang memberikan nilai terbesar yaitu Industri Makanan, Industri Logam Dasar, dan Industri Bahan Kimia & Barang dari Bahan Kimia. Investasi di Sektor Industri pada periode Jan-Sept 2020 yaitu sebesar 201,9 T atau naik 37% (YoY) dibanding periode sebelumnya Januari-September 2019 sebesar 147,3 T.

“Industri pengolahan nonmigas masih jadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi, dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 17,83%, merupakan yang terbesar dibandingkan sektor-sektor lainnya,” paparnya.

Pada bulan April 2020, Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia turun paling tajam hingga sebesar 27,5 (terendah di ASEAN). Pada Agustus 2020, PMI Indonesia mengalami kenaikan paling besar hingga menjadi 50,8 (tertinggi di ASEAN). Namun pada September sedikit menurun menjadi 47,2. Dan pada bulan Oktober angka tersebut bergerak naik ke 47.8. 

“Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan ekonomi dan sektor industri masih terus berjalan, yang tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan yang terlibat,” ujar Menperin.