Kode Etik Bankir
Kode etik perbankan menjadi diskusi berkepanjangan di dunia perbankan. Menyadari hal demikian, kode etik bankir menjadi kebutuhan penting bagi bankir - bankir. Kode etik perbankan ini terkait dengan moralitas, perbuatan moral yang diartikan sebagai perbuatan baik dan perbuatan buruk dalam kegiatan bisnis perbankan. Dalam hubungan itu etika menyentuh aspek individu dan peraturan sosial. Etika bankir termasuk didalamnya standar kebiasaan yang dilakukan baik untuk tujuan praktik maupun tujuan idealistik.
Penekanan utama kualitas kerja dengan melaksanakan tugas dengan baik sesuai peraturan yang berlaku dengan tujuan untuk memenuhi harapan stakeholder, upaya yang dilakukan dengan menciptakan kondisi zero defect, hal ini perlu didukung dengan penerapan kode etik Bankir. LPPI sebagai Center for Leadership and Ethics menekankan pada setiap Bankir harus memahami dan melaksanakan norma – norma perilaku baik ketika bekerja maupun dalam bermasyarakat serta terhadap diri sendiri. Sehubungan dengan itu Ikatan Bankir Indonesia menetapkan prinsip tersebut dalam Kode Etik Bankir Indonesia yang dapat dibaca dalam Buku Saku Etika Bankir.
Link download : Buku Saku Etika Bankir