Online Learning Services - Analisis Kredit Sindikasi
Pada Kamis & Jumat, 12 & 13 Agustus 2021, LPPI mengadakan Program Pelatihan Analisis Kredit Sindikasi, yang berlangsung selama 2 hari atau setara dengan 14 jam pembelajaran. Program ini diikuti oleh 19 orang yang berasal dari Bank Kalbar ; Bank Syariah Indonesia ; BPR Ciledug Dhana Semesta ; dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran.
Tentang Program
Kredit yang disalurkan merupakan kegiatan paling penting dalam mendapatkan pendapatan bagi bank. Salah satu penyaluran kredit dalam jumlah besar, salah satunya dapat melalui jalur kredit sindikasi. Dalam kredit sindikasi, analisis kredit bagi bank yang merupakan peserta sindikasi harus pula meliputi penilaian terhadap bank yang bertindak sebagai koordinator sindikasi. Demikian pula apabila bank tersebut yang menjadi koordinator sindikasi, harus melakukan penilaian terhadap bank peserta sindikasi. Kredit sindikasi dipergunakan oleh bank dalam penyaluran pinjaman kepada nasabah dalam skala yang besar. Seiring dengan hal tersebut, risiko yang timbul akan semakin besar pula. Salah satu cara meminimalisir risiko yang timbul adalah dengan Risk Sharing, dimana bank berbagi risiko dengan bank lain dalam pembiayaan suatu proyek. Di sisi lain, kredit sindikasi juga menghindarkan bank dari masalah kebijakan terkait Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Regulator. Dengan kredit sindikasi, bank dapat meningkatkan portofolio pinjaman yang besar dengan pengelolaan risiko yang minimal. Program ini dirancang guna memberikan pemahaman terkait Kredit Sindikasi untuk Analis Kredit.
Setelah mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu memahami proses kredit sindikasi, peranan bank dalam kredit sindikasi, serta isu-isu terkait kredit sindikasi sehingga bank dapat lebih siap untuk berpartisipasi dalam kredit sindikasi