Online Learning Services - APU-PPT Batch 1 & 2 PT. BPR Cianjur
Uang adalah alasan dan tujuan yang menggerakkan seseorang atau kelompok untuk melakukan kejahatan. Ia menjadi 'akar' yang menghidupi kejahatan. Uang juga yang menjadi mata rantai yang memungkinkan suatu kejahatan menjadi kuat, berskala besar dan terorganisasi. Hasil kejahatan yang berupa uang atau aset tidak dapat langsung digunakan secara bebas karena akan tercium aparat penegak hukum. Perlu tindakan penyembunyian atau penyamaran hasil kejahatan itu menjadi uang atau aset yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah sehingga aman. Tindakan tersebut disebut pencucian uang.
Dokumentasi Pelaksanaan Batch 1
Dokumentasi Pelaksanaan Batch 2
Melalui program ini, peserta akan diajak untuk lebih memahami seluk-beluk tindakan pencucian uang, mampu mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan serta cara mengatasinya. Program juga secara lengkap akan membahas proses pelaporan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.