Berita LPPI dan Liputan

Online Learning Services - Aspek Hukum Pembiayaan & Restrukturisasi UMKM

18-12-2020
Online Learning Services - Aspek Hukum Pembiayaan & Restrukturisasi UMKM

Berdasarkan data OECD, segmen UMKM menyerap 67% tenaga kerja dan menyumbang hampir 50% nilai tambah ekonomi. Bagi Indonesia, segmen UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan menyumbang 61,1% PDB (harga berlaku) dan terdapat 18 kementerian dan 49 lembaga yagn mengurus UMKM. Berdasarkan simulasi, bila pemerintah fokus mendorong kenaikan omset UMKM (mikro 30%, usaha kecil 10%), maka perekonomian bisa tumbuh 7% bahkan 9%. (Depkop, menuju umkm 2020-2024). Mempertimbangkan statistik tersebut, pemerintah dan regulator memutuskan kerangka kebijakan diantaranya UU No. 2 Tahun 2020 (Perppu No 1 Tahun 2020), Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2020, POJK 11/POJK.03/2020, POJK 14/POJK.05/2020, PMK No 64/2020, PMK No 65/2020 dan PMK No 70/2020.



Program ini bertujuan untuk :

- Menerapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal yang sudah disesuaikan

- Memahami aspek hukum pembiayaan dan restrukturisasi, menerapkan kebijakan dan prosedur internal serta mitigasi risiko hukum