Berita LPPI dan Liputan

Online Learning Services - Aspek Hukum Perbankan

23-07-2020
Online Learning Services  - Aspek Hukum Perbankan

Industri perbankan merupakan industri yang sangat bertumpu pada kepercayaan masyarakat yang memiliki uang lebih untuk disimpan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat bagi industri perbankan adalah segalanya. Fakta menunjukkan bahwa industri perbankan yang kehilangan kepercayaan masyarakat, dalam waktu sekejap dapat kolaps. Perlu disadari bahwa adanya korelasi erat antara pengaturan industri perbankan dengan aktifitas perbankan itu sendiri.



Untuk itu pembuatan (darfting) atau perbaikan (revision) peraturan perundang-undangan di sektor perbankan serta penegakannya harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonominya serta dalam rangka melindungi fungsi perbankan dalam perekonomian negara dan upaya untuk memantapkan kepercayaan masyarakat pada industri perbankan. Hukum Perbankan adalah seperangkat peraturan hukum yang mengatur tentang segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Didalamnya tercakup pula pengertian Bank, Sejarah Perbankan, Jenis dan Macam Bank, Tugas dan Usaha Bank, Syarat Pendirian Bank, Operasional Bank, Pengawasan dan lain-lain.