Online Learning Services - Pembekalan Uji Sertifikasi Kredit Tingkat 1 PT. Bank BPD DIY
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia menyebutkan bahwa Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus. Program pembekalan kredit untuk mendapatkan sertifikasi kredit merupakan suatu program untuk mempersiapkan credit officer agar siap dari sisi keilmuan dan pengetahuan untuk mendapatkan sertifikasi kredit dan dapat digunakan dalam pekerjaan sehari-hari yang berhubungan dengan perkreditan.
Topik-topik pada pelatihan pembekalan disesuaikan dengan materi yang akan diujikan dalam ujian sertifikasi kredit level 1. Melalui pelatihan ini diharapkan peserta dapat siapuntuk mengikuti ujian sertifikasi kredit level 1 dan mendapat pengetahuan serta penyegaran dalam bidang perkreditan.