Online Learning Services - Penilaian Properti Sederhana untuk Penjaminan Hutang untuk UUS PT. Bank BTN (Persero) Tbk.
Kondisi pandemi global yang saat ini telah menjangkiti hampir semua negara, memberikan pukulan yang sangat telak kepada semua sektor, termasuk sektor ekonomi dan keuangan, dimana termasuk didalamnya adalah sektor perbankan. Kredit perbankan merupakan salah satu core business perbankan yang merasakan pukulan telak tersebut, karena sumber pengembalian para debitur banyak tersendat. Hingga harus diambil jalan keluar terakhir yakni penjualan agunan. Sebelum melakukan jalan keluar terakhir tersebut, Bank harus memberikan solusi terlebih dahulu seperti restrukturisasi dan reschedule, dan alternatif lain yang diberikan oleh Bank. Maka Bank, akan menilai agunan kreditur ( debitur ) sebagai penentuan keputusan restrukturisasi maupun alternatif lain, dan digunakan juga untuk kepentingan pembentukan PPAP dan CKPN. Untuk dapat mempercepat proses tersebut, Maka dibutuhkan Penilai Internal Perbankan yang mumpuni, yang telah mendapatkan pelatihan untuk dapat menilai sesuai dengan teori keilmuan, standar dan peraturan lain yang berlaku terkait penilaian.
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) hadir memberikan solusi untuk pembentukan dan peningkatan kualitas Penilai Internal Perbankan yang mumpuni, yang senantiasa berpedoman kepada Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia serta peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan penilaian. Program pelatihan Penilaian Properti Sederhana dilaksanakan secara virtual menggunakan platform google suites for education