Online Learning Services - Program Pendidikan & Uji Sertifikasi Kredit Tingkat 1 Batch 1 PT. Bank Jambi
Layanan jasa kredit perbankan prosesnya dimulai dari kebijakan umum pemberian kredit, jenis produk kredit, sistem dan prosedur pengajuan permintaan kredit, proses evaluasi dan persetujuan kredit, pencairan dan pengendalian kredit hingga pemecahan masalah kredit macet. Pengorganisasian pelaksanaan bidang kredit perbankan dalam institusi bank umum menuntut adanya jabatan-jabatan kerja bagi orang/personil yang terlibat di dalamnya. Jabatan kerja pada bidang kredit perbankan, terumuskan dengan sebutan, jenjang dan tuntutan kemampuan yang harus dimilikinya. Program Pembekalan & Uji Sertifikasi Tingkat 1 ini disusun khusus untuk pegawai bank bidang kredit di tingkat pelaksana. Menurut Undang Undang Nomor 13 Tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa pengakuan kompetensi kerja dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja. Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja seseorang yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) yang sesuai dengan standar kompetensi kerja yang ditetapkan.
Sertifikasi kompetensi bidang kredit perbankan bertujuan guna memastikan, memelihara, serta memberikan jaminan bahwa pemegang sertikat kompetensi dapat bekerja sesuai standar, mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kredit perbankan, sehingga memperoleh pengakuan dari industri dalam meniti karir sesuai dengan jenjangnya. Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) berkomitmen untuk terus membantu insan industri perbankan di Indonesia, khususnya dalam peningkatan kompetensi, keahlian, serta sikap yang diperlukan. Sehingga menjadi hal yang wajib bagi LPPI turut serta menyukseskan program sertifikasi kompetensi insan perbankan di Indonesia.