Online Learning Services - Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan PT. Bank Jambi
Visi Bank Jambi adalah : “Menjadi Bank yang ideal dan sehat dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat di bidang jasa bank yang memiliki nilai tambah bagi ekonomi daerah khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pengelolaan secara profesional, kehati-hatian, dan berkembang secara wajar”. Pembiayaan UKM adalah salah satu dari 12 Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KUBL) yang tercantum dalam Pedoman Teknis POJK No. 51/POJK.03/2017, yang wajib dilaksanakan oleh Jambi sejak 1 Januari 2020 dengan menyusun RAKB sebagai dokumen acuan.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk mengetahui lebih dalam mengenai postur atau sistematika RAKB yang sesuai dengan POJK. Selain itu, akan dibahas juga, pilihan-pilihan prioritas dalam pelaksanaan KUBL, yaitu: pengembangan produk dan jasa; pengembangan kapasitas intern dan penyesuaian organisasi, manajemen risiko, tata kelola, dan standar prosedur operasional di Bank Jambi.
Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, PT. Bank Jambi bekerjasama dengan LPPI "Center for Sustainable Finance Knowledge". Tujuan utama program ini adalah agar Peserta mengetahui konsep, postur dan teknik penyusunan RAKB yang sesuai dengan POJK No. 51/03/2017, khususnya pasal 4 mengenai kewajiban menyusun RAKB bagi Lembaga Jasa Keuangan.