Online Learning Services - Selling Negotiation Pembiayaan Bermasalah (PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.)
Pembiayaan merupakan core business dari Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, namun masih belum optimalnya pencapaian target penyelesaian pembiayaan bermasalah dalam upaya pencapaian perbaikan kualitas NPF Komersial dan Konsumer maka diperlukan percepatan perbaikan kualitas NPF dengan skema penjualan aset dan penyelesaian pembiayaan melalui pihak ke 3 (Pengadilan Agama, KPKNL, BLS, dan Agen Property). Atas hal tersebut Bank BTN dan LPPI bekerjasama dalam program Selling Negotiation Pembiayaan Bermasalah.
- Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari dan terdiri dari 4 batch di bulan Agustus 2021, yaitu:
- 1. Batch 1 (4 dan 5 Agustus 2021)
- 2. Batch 2 (10 dan 12 Agustus 2021)
- 3. Batch 3 (18 dan 19 Agustus 2021)
- 4. Batch 4 (23 dan 24 Agustus 2021)
- Peserta dalam pelatihan ini adalah:
- 1. Commercial Asset Management Staff
- 2. Commercial, Small & Micro Financing Unit Head
- 3. Relationship Management Commercial
- 4. Commercial Financing Analyst
- 5. Branch Legal Representative
- 6. CWO Head
- 7. Asset Sales Staff
Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan peserta mampu:
1. Mengetahui bagaimana menyelesaikan pembiayaan bermasalah dan macet
2. Mengetahui Prinsip Negosiasi dan Komunikasi Efektif dalam Optimasi Penjualan dan Aspek Negosiasi dalam Selling Skill Agunan pembiayaan
3. Memahami peran dan cara menjual agunan melalui Agen Property dengan baik
4. Mengetahui penanganan pembiayaan bermasalah melalui Kurator dan/atau pengacara terkait dengan permasalah hukum beserta solusi atas permasalahan tersebut
5. Mengetahui berbagai upaya penanganan kredit yang bermasalah dan macet melalui Pengadilan Agama
6. Mengetahui berbagai upaya penanganan kredit yang bermasalah dan macet melalui KPKNL