Online Learning Services - Supervisi & Monitoring Kredit untuk Kredit Supervisor PT. Bank Sulselbar
Kegiatan utama bank adalah menghimpun dana dalam bentuk tabungan, dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Sebagai salah satu kegiatan utama, perkreditan merupakan salah satu kunci kelangsungan hidup sebuah bank. Penyaluran kredit yang keliru, kegagalan penyaluran kredit, kekurangan kualitas dan kuantitas pegawai kredit dapat berdampak buruk bagi bank. Karena dana yang disalurkan adalah dan masyarakat, maka bank dibekali dengan regulasi dan ketentuan yang ketat.
Bank Sulselbar mencatat pertumbuhan kredit sebesar 14,12% pada tahun 2018, dengan nominal sebesar Rp. 15 T. Di Desember 2019, jumlah kredit meningkat menjadi Rp. 17 T, atau tumbuh sebesar 15%. NPL dalam 3 tahun terakhir tercatat stabil pada 0,5%. Dengan pertumbuhan kredit yang meningkat, maka semakin tinggi pula risiko kegagalan penyaluran kredit. Oleh karena itu, pemahaman pengelolaan kredit yang baik sangat diperlukan, termasuk peran supervisi dan monitoring kredit yang baik dan sesuai dengan regulasi terkait.
Demi mewujudkan hal tersebut, LPPI bekerjasama dengan Bank Sulselbar dalam pemenuhan kompetensi supervisi dan monitoring kredit. Pelatihan ini dilaksanakan secara daring (via google meet) yang berlangsung dari tanggal 12 & 13 Mei 2020.