Berita LPPI dan Liputan

Program Pendidikan Analisis Kredit Korporasi BPR Dana Nusantara Batam

04-11-2019
Program Pendidikan Analisis Kredit Korporasi BPR Dana Nusantara Batam

Para pejabat, staf operasional dan legal officer di Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Dana Nusantara dalam menghadapi permasalahan hukum menyebabkan tejadinya risiko hukum. Salah satu bentuk risiko hukum adalah adanya tuntutan atau gugatan dari nasabah. Penanganan nasahah bermasalah, pembuatan gugatan sederhana, pelaporan pidana dan permasalahan lelang agunan merupakan pengetahuan yang wajib diketahui oleh para pejabat, staf operasional dan para legal officer. Pengetahuan dan pemahaman  hukum bagi para petugas bank  dalam mengamankan maupun dalam melelang aset yang dijadikan sebagai jaminan.

Dalam praktek yang terjadi dalam mengahadapi nasabah bermasalah termasuk pengamanan dan melelang aset jaminan. Pengamanan dan lelang aset jaminan akan diawasi oleh pihak bank, salah satu pengamanan aseet akan diberikan pemasangan plang untuk memberitahukan jika objek tersebut akan digunakan sebagai jaminan dan tidak boleh ditempati lagi dan selanjutnya akan dilelang  oleh pihak bank. Tentunya aktifitas ini akan banyak benturan dalam hal legalitas dan hukum sehingga dibutuhkan pelatihan aspek legal lanjutan agar aktifitas penyelesaian nasabah dan poses sita termasuk lelang aset jaminan tidak dilakukan dengan melanggar hukum.

Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi para peserta yang mengikuti, karena akan dibekali cara dan metode yang praktis oleh para praktisi yang berpangalaman dan diberikan beberapa contoh kasus tentang penanganan nasahah bermasalah, presedur pembuatan gugatan sederhana, pelaporan pidana dan permasalahan lelang agunan.  Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat membantu  menyelesaikan permasalah hukum  di BPR Dana Nusantara.