Program Pendidikan Implementasi Hukum Pasar Modal PT. MPM Finance
Dewasa ini, industri Pasar Modal Indonesia dililit berbagai masalah. Kinerjanya pun dinilai masih kurang optimal. Padahal disisi lain keberadaan Pasar Modal diharapkan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Kasus-kasus di bidang Pasar Modal yang mulai banyak bermunculan, diantaranya kasus saham hilang, short selling, pelaporan, IPO & right issue, dan insider trading. Kondisi ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat khususnya para investor.
Lalu bagaimana kah perlindungan hukum terhadap pelaku pasar modal serta bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi industri ini ? Guna menjawab pertanyaan ini, PT. MPM Finance bekerjsama dengan LPPI, dan dibantu oleh praktisi hukum pasar modal Bapak Ojak Situmeang, S.H, M.H.
Program pendidikan atau pelatihan hukum pasar modal bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait pelaksanaan serta penyelenggaraan Pasar Modal di Indonesia