Program Pendidikan & Pelatihan Manajemen Pembiayaan Bermasalah - Bank BJB Syariah
LPPI bekerjasama dengan Bank BJB Syariah kembali mengadakan Program Pelatihan Pelatihan Manajemen Pembiayaan Bermasalah pada tanggal 20 Juni 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 27 orang melalui metode klasikal.
Tentang Program:
Pembiayaan Komersial seperti Pembiayaan Konstruksi, Modal Kerja atau pembiayaan lainnya untuk lembaga usaha serta pembiayaan seperti KPR dan pembiayaan lainnya tidak luput dari permasalahan menunggak hingga macet dan menjadi pembiayaan bermasalah di bank sehingga perlu diberikan pemahaman dan kemampuan kepada petugas untuk dapat melakukan penyelesaian pembiayan bermasalah tersebut.
Masih belum optimalnya pencapaian target penyelesaian pembiayaan bermasalah dalam upaya pencapaian perbaikan kualitas NPF Komersial dan Konsumer sehingga diperlukan percepatan perbaikan kualitas NPF dengan skema penjualan aset dan penyelesaian pembiayaan melalui pihak ke 3 (Pengadilan Agama, KPKNL, BLS, dan Agen Property).Satuan Kerja Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah atau dikenal dengan Non Performing Financing (NPF) merupakan bagian dari keseluruhan suatu proses perencanaan bisnis suatu bank. Peran satuan kerja penanganan atau penyelesaian NPF sangat penting dalam tingkat keberhasilan Bank.
Sehingga dibutuhkan keahlian dan Teknik-Teknik dalam proses penyelamatan pembiayan bermasalah atau penyelesaian NPF. LPPI bekerjasama dengan Bank BJB Syariah melakukan beberapa langkah strategis, terutama dengan meningkatkan kompetensi dan pemahaman pada setiap sumber daya insani yang berada dibidang pembiayaan dengan melaksanakan kegiatan pelatihan “Manajemen Pembiayaan Bermasalah”.