Program Pendidikan RAKB PT. Bank Sulselbar
RAKB (Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan) yang wajib disampaikan oleh lembaga jasa keuangan di Indonesia. RAKB berisi 3 prioritas yang bisa dipilih, yaitu tentang:
Pengembangan Produk dan/atau Jasa Keuangan Berkelanjutan termasuk peningkatan portofolio pembiayaan, investasi atau penempatan pada instrumen keuangan atauproyek yang sejalan dengan penerapan Keuangan Berkelanjutan;
Pengembangan kapasitas intern LJK; atau Penyesuaian organisasi, manajemen risiko, tata kelola, dan/atau standar prosedur operasional (standard operating procedure) LJK yang sesuai dengan prinsip penerapan Keuangan Berkelanjutan.
RAKB juga menyampaikan tentang program-program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Selain prioritas-prioritasnya dan TJSL, juga perlu disampaikan dalam RAKB tentang time line pelaksanaan program-program tersebut. Pembahasan terakhir adalah tentang laporan keberlanjutan, yaitu yang berisi tentang: strategi keberlanjutan, ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup), profil singkat LJK, emiten, dan perusahaan publik yang bersangkutan, penjelasan direksi, tata kelola keberlanjutan, kinerja keberlanjutan, verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada; dan tanggapan LJK, emiten, atau perusahaan publik yang bersangkutan terhadap umpan balik laporan tahun sebelumnya; serta tentang benefit laporan keberlanjutan bagi perusahaan.