Berita LPPI dan Liputan

Online Learning Services - Penentuan Limit Counterparty

11-05-2021
Online Learning Services - Penentuan Limit Counterparty

Satuan kerja yang mengelola risiko di bank berperan sebagai second line of defense sebagai pengelola risiko kredit penempatan dana pada bank-bank lain dan lembaga pembiayaan non bank. Untuk itu, satuan kerja yang mengelola risiko harus merumuskan kebijakan penentuan limit penempatan dana kepada setiap counterparty (counterparty limit), yang didasarkan kepada penilaian obyektif atas kinerja dan potensi risiko counterparty melalui analisis laporan keuangannya.           Pelatihan ini memberikan kemampuan kepada para peserta untuk menganalisis laporan keuangan bank dan lembaga pembiayaan non bank, untuk menilai kinerja, prospek dan risiko usaha, kecukupan modal, dan pada akhirnya untuk menentukan besarnya limit penempatan kepada setiap bank atau institusi keuangan non bank.



Program ini bertujuan agar peserta dapat memahami kebijakan penentuan counterparty limit untuk bank maupun lembaga pembiayaan non-bank, sehingga diharapkan dapat menilai secara lebih baik prospek dan risiko usaha bank dan lembaga pembiayaan non-bank.