Program Pendidikan & Pelatihan Audit Berbasis Risiko untuk BPR kerjasama LPPI dengan Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya
LPPI berkolaborasi dengan Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan & Pelatihan Audit Berbasis Risiko untuk BPR. Program diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari 29 BPR dan dilaksanakan melalui kelasikal tatap muka di Kampus Bumi LPPI.
Program dibuka oleh Bapak I Made Winarta, Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Perbarindo DKI Jaya bersama Ibu Helda Rahmi Sina, Kepala Pelatihan LPPI khusus BPD dan BPR.
Tentang Program
Audit Berbasis Risiko (Risk Based Audit) adalah suatu teknik audit dimana semua kegiatan audit yang dimulai dari perencanaan audit, pelaksanaan audit, dan pelaporan hasil audit berbasis pada prioritas risiko perusahaan yang telah ditetapkan bersama manajemen operasional dengan melakukan risk assessment. Risk Based Audit merupakan sebuah metode atau cara yang digunakan oleh auditor internal dalam melaksanakan tugas auditnya, sehingga memberikan jaminan bahwa risiko yang ada sudah dikelola oleh pihak manajemen dengan baik dan memiliki batasan risiko yang tidak berdampak terhadap tujuan perusahaan. Risk Based Audit sangat penting dijalankan karena dapat membantu terpenuhinya tanggung jawab manajemen secara efektif.
Risk assessment menyoroti peran internal auditor dalam mengidentifikasi dan menganalisis risiko bisnis yang dihadapi perusahaan sehingga diperlukan sikap proaktif dari internal auditor dalam mengenali risiko – risiko yang dihadapi manajemen dalam mencapai tujuan organisasi. Internal auditor dalam hal ini dapat menjadi mitra manajemen dalam meminimalkan risiko kerugian serta memaksimalkan peluang yang dimiliki perusahaan.