Berita LPPI dan Liputan

Program Refreshment & Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Komisaris PT. Bank Sulteng

14-04-2022
Program Refreshment & Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Komisaris PT. Bank Sulteng

LPPI kembali bekerjasama dengan Bank Sulteng dalam Program Refreshment & Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Komisaris. Program dilaksanakan selama 2 hari dan dibuka oleh Ibu Helda Rahmi Sina, Kepala Pelatihan LPPI khusus BPD. 

Tentang Program

Sebagaimana diketahui bersama pada POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama Lembaga Jasa Keuangan, mensyaratkan agar pengurus bank harus mengikuti uji kemampuan dan kepatutan untuk mewujudkan industri perbankan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri. Penilaian tersebut mencakup integritas, kelayakan keuangan dan reputasi keuangan.

Program dibagi menjadi 4 bagian besar pokok utama pembelajaran :

Day-1, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif tentang Peran dan tanggung jawab komisaris serta Komite dibawah komisaris. Sesi ini diisi oleh Bapak Zainal Fanani, Komisaris Utama Bank NTB Syariah sekaligus Staff Ahli Direksi LPPI

Kemudian dilanjutkan pemaparan komprehensif tentang Risk Management for Commisioner. Sesi ini diisi oleh Bapak Lando Simatupang, Faculty Associate LPPI Bidang Manajemen Risiko

Day-2, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif tentang Anti Fraud Management. Sesi ini diisi oleh Bapak Stevanus Alex Sianturi, Partner, Forensic & Integrity Services, PT Ernst & Young Indonesia

Kemudian dilanjutkan sesi tentang Good Corporate Governance, yang diisi oleh Bapak Edy Setiadi, Direktur Bisnis LPPI dan Komisaris Independen Bank Muamalat

Program ini sangat penting sebab merupakan proses penyiapan sumber daya manusia untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai pengawas dan sebagai advisor bagi Board of Director, peran komisaris sangat penting. Pemahaman lingkungan bisnis, peraturan terkait, laporan keuangan dan tata laksana bank harus dimiliki oleh komisaris dalam mengemban jabatannya. Sehingga fungsi yang ditujukan dapat dilaksanakan dengan baik.