Liputan dan Program Pelatihan

Course1

Program Pendidikan Project Appraisal PT. Indomobil Sukses Internasional

20-11-2019

Kredit merupakan elemen aset terbesar dalam neraca Perusahaan Pembiayaan. Kredit juga merupakan elemen pendapatan terbesar bagi Perusahaan Pembiayaan. Salah satu permasalahan yang sering timbul dalam pemberian kredit kepada calon debitur adalah bagaimana mengukur dan menilai jaminan yang diserahkan oleh calon debitur kepada Perusahaan Pembiayaan secara adil dan wajar. Dan yang terpenting adalah dalam pengikatan jaminan kredit, Perusahaan Pembiayaan harus memahami dan memperhatikan aspek-aspek yang terkait pengikatan jaminan kredit sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Agunan merupakan jaminan terakhir sumber pembayaran kewajiban debitur kepada bank. Untuk itu kualitas dari jaminan harus dapat diyakinkan dengan baik oleh bank. Kualitas agunan meliputi kepemilikan, tingkat kemudahan penjualan agunan, lokasi, jenis agunan, dan kemudahan eksekusi agunan bila akan dilakukan eksekusi agunan oleh bank.

Baca selengkapnya
Course1

CEO Sharing Session Dengan Bapak Suyoto (Direktur Utama PT. Djakarta LLoyd)

19-11-2019

LPPI sebagai Center for Leadership & Ethics kembali mengadakan CEO Sharing Session yang kali ini dibawakan oleh Bapak Suyoto, Direktur Utama PT. Djakarta LLoyd (Persero). Sharing session yang berlangsung pada Selasa, 19 November 2019 ini membawakan tema " Dari Rugi Menjadi Untung, Dari Terpuruk Menjadi Bertumbuh".

Baca selengkapnya
Course1

Program Pendidikan Penanganan Kredit Bermasalah PT. Indonesia Infrastructure Finance

13-11-2019

LPPI bekerjasama dengan PT Indonesia Infrastructur Finance (IIF) dalam program pengembangan SDM melalui In-House Training Penanganan Kredit Bermasalah. Pelatihan ini diikuti oleh tim Credit Risk dan Market Risk and Portfolio Management IIF. Pemberian kredit dengan prinsip perkreditan dan kehati-hatian akan menghasilkan kualitas kredit yang baik, sehingga profitabilitas bank/LJKNB dalam jangka panjang terjaga. Pengelolaan kredit bermasalah merupakan salah satu bentuk tindakan antisipasi bank dalam menghadapi berbagai bentuk risiko kerugian yang timbul dari kredit macet. Berdasarkan PBI Nomor 15/2/PBI/2013 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum Konvensional, diharapkan agar bank dapat menciptakan kondisi sistem keuangan yang stabil melalui perbankan yang sehat. Upaya tersebut dikuatkan dengan adanya POJK Nomor 15/POJK.03/2017 tentang Penerapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum yang menyatakan bahwa upaya untuk menyehatkan bank, permasalahan yang timbul dalam perbankan harus diatasi secara dini dengan melakukan pengawasan secara normal maupun intensif terlebih lagi dalam masalah penyaluran kredit. Kualitas kredit yang sudah mulai bermasalah, yaitu pada kolektibilitas kurang lancar (KL), diragukan (D) dan macet (M), maka bank perlu menerapkan strategi restrukturisasi yang tepat agar aset bank dapat terjaga tetapi masih dalam koridor regulasi.

Baca selengkapnya