Liputan dan Program Pelatihan

Course1

Liputan - Kajian Minat dan Pandangan Stakeholder Terhadap Layanan Syariah (JHT, JKK, JKM, dan JP) BP Jamsostek

21-10-2020

Seiring berjalannya waktu, keinginan stakeholder atas pengembangan layanan program Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) semakin beragam. Salah satu permintaan pengembangan layanan yang dimaksud adalah permintaan masyarakat agar BP Jamsostek menyediakan layanan syariah. Menindaklanjuti hal tersebut, BP Jamsostek bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dalam melakukan penggalian informasi lebih mendalam tentang perspektif dan harapan masyarakat terkait rencana pengembangan layanan syariah di BP Jamsostek. Kick-off meeting proyek kajian ini dimulai pada tanggal 31 Januari 2020 dan selesai pada 15 Juli 2020.

Baca selengkapnya
Course1

Online Learning Services - APU-PPT Batch 1 & 2 PT. BPR Cianjur

21-10-2020

Uang adalah alasan dan tujuan yang menggerakkan seseorang atau kelompok untuk melakukan kejahatan. Ia menjadi 'akar' yang menghidupi kejahatan. Uang juga yang menjadi mata rantai yang memungkinkan suatu kejahatan menjadi kuat, berskala besar dan terorganisasi. Hasil kejahatan yang berupa uang atau aset tidak dapat langsung digunakan secara bebas karena akan tercium aparat penegak hukum. Perlu tindakan penyembunyian atau penyamaran hasil kejahatan itu menjadi uang atau aset yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah sehingga aman. Tindakan tersebut disebut pencucian uang. Melalui program ini, peserta akan diajak untuk lebih memahami seluk-beluk tindakan pencucian uang, mampu mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan serta cara mengatasinya. Program juga secara lengkap akan membahas proses pelaporan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca selengkapnya
Course1

Online Learning Services - Analisis Aspek Lingkungan dan Sosial dalam Bisnis Perbankan

21-10-2020

Sebagai pihak yang memberikan pembiayaan kepada sektor bisnis, penting bagi bank untuk mengetahui peraturan terkait pegelolaan dan dampak lingkungan hidup dan sosial dari usaha yang dilakukan debitur. Kondisi saat ini yang dilakukan oleh kebanyakan bank di Indonesia adalah dokumen lingkungan hidup beserta persetujuannya hanya digunakan sebagai persyaratan administrasi. Sedangkan di masa yang akan datang, dokumen lingkungan hidup beserta persetujuannya dapat digunakan sebagai bahan informasi untuk menentukan tingkat risiko kredit yang akan disalurkan. Karena itu, penting bagi pegawai bank untuk memahami secara baik terkait proses AMDAL, UKL-UPL, dan izin lingkungan serta aspek teknis lingkungan hidup.

Baca selengkapnya